Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Ahsan Thamrin, menyatakan telah menerima berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikelola di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Perkara itu diusut penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Penyidik polisi hanya menetapkan satu tersangka berinisial S," kata Ahsan, kemarin.
MAKASSAR - Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Ahsan Thamrin, menyatakan telah menerima berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikelola di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Perkara itu diusut penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Penyidik polisi hanya menetapkan satu tersangka berinisial S," kata Ahsan, kemarin.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.