BNN Kejar Pemasok Sabu di Penjara
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan terus mengembangkan pengusutan kasus peredaran sabu di Rumah Tahanan Kelas I Makassar. Setelah menahan terpidana mati, Amiruddin alias Amir Aco, lembaga anti-narkotik itu menangkap dua penghuni rumah tahanan (rutan) yang diduga turut terlibat. Mereka adalah Tiong dan Junior. "Ada tiga penghuni Rutan Makassar yang diamankan dari jaringan Amir Aco. Semuanya ditangkap di Rutan. Kami terus men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini