Jaksa Segera Tuntut Terdakwa Kasus Tunjangan Perumahan
PAREPARE - Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Risal Nurul Fitri menyatakan siap membacakan tuntutan terhadap 22 terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare. "Rencana tuntutan telah turun dari Kejaksaan Tinggi," kata dia kemarin.
PAREPARE - Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Risal Nurul Fitri menyatakan siap membacakan tuntutan terhadap 22 terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare. "Rencana tuntutan telah turun dari Kejaksaan Tinggi," kata dia kemarin.
Menurut Risal, proses persidangan kasus itu terus tertunda akibat berbagai kendala. Selain rencana tuntutan memang baru turun, banyak terdakwa yang jatuh sakit. "Juml
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini