Eks Pejabat BPN Dituding Terima Suap
MAKASSAR — Salah seorang saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan penyuapan bernama Kimly Hakim menuding terdakwa Muhammad Hatta telah menerima gratifikasi. Eks pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar itu dikabarkan telah menerima sesuatu dalam rangka memuluskan pembuatan sertifikat lahan di Kelurahan Parangloa, Kecamatan Tamalanrea. “Terdakwa termasuk salah seorang yang mendapat uang,” ucap Kimly di Pengadilan Tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini