Staf Wakil Bupati Majene Dijerat Pasal Berlapis
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat, menjerat Imran, staf Wakil Bupati Majene Fahmi Massiara, dengan pasal berlapis. Dia mengarang cerita seolah-olah menjadi korban penculikan dan perampokan saat berada di rumah pribadi sang Wakil Bupati. Akibatnya, uang Rp 126 juta yang dibawanya hilang.
Kepala Kepolisian Resor Majene, Ajun Komisaris Besar Sonny Maharba, mengatakan Imran dijerat dengan tiga pasal sekaligus. Di antaranya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini