Panwas Pangkep Jamin Honor Petugas TPS Tak Masalah
PANGKEP - Kepala Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkep, Zulkifli, memastikan tidak ada kendala honor bagi pembantu panitia pengawas lapangan (PPL) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Menurut dia, honor pembantu PPL sudah dimasukkan saat pengajuan permohonan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah. "Honor pembantu PPL sebesar Rp 500 ribu per orang," ujar Zulkifli saat dihubungi Tempo, kemarin.
Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini