maaf email atau password anda salah


Tiga Pembuat Uang Palsu Terancam 10 Tahun Penjara

Tiga pembuat dan pengedar uang palsu di sebuah rumah kontra­kan di Jalan Usman Balo, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, terancam hukuman 10 tahun penjara. "Tindakan mere­ka merugikan orang lain dan negara," kata Kepala Kepolisian Resor Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N. Siregar kepada Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171393217512.

. tempo : 171393217512.

MAKASSAR - Tiga pembuat dan pengedar uang palsu di sebuah rumah kontra­kan di Jalan Usman Balo, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, terancam hukuman 10 tahun penjara. "Tindakan mere­ka merugikan orang lain dan negara," kata Kepala Kepolisian Resor Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N. Siregar kepada Tempo, kemarin.

Menurut Anggi, mereka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal lain juga b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan