Kejaksaan Tangkap Tersangka di Jakarta
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menangkap Rachmat, tersangka kasus dugaan proyek pembangu n an pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Rahmat ditangkap setelah menjadi buron selama satu bulan.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediaman pribadinya,” kata Kepala Seksi Penyidikan Syahrul Juaksha Subuki, kemarin.
Syahrul mengatakan Rachmat ditangkap oleh tim j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini