Pejabat BPN Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan pejabat Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan berinisial AA sebagai tersangka kasus dugaan pengalihan lahan negara. Ia diduga membuat sertifikat lahan untuk kepemilikan pribadi. "Penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardy Surachman, kemarin.
Menurut Deddy, saat melakukan praktek itu, AA adalah ketua tim ajudikasi Bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini