Guru Pemerkosa Anak Terancam Dipecat
SINJAI - Seorang guru SD 250 Bulu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, HD, terancam dipecat karena memperkosa anak di bawah umur, YU, 13 tahun. "Perbuatannya telah mencoreng dunia pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Rusman, kepada Tempo, kemarin.
SINJAI - Seorang guru SD 250 Bulu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, HD, terancam dipecat karena memperkosa anak di bawah umur, YU, 13 tahun. "Perbuatannya telah mencoreng dunia pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Rusman, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Rusman, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sopeng guna membahas sanksi yang pantas untuk HD. Hasilnya akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini