Bekas Pejabat BPN Segera Diadili
MAKASSAR - Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Hatta terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pembuatan sertifikat tanah.
MAKASSAR - Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Hatta terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pembuatan sertifikat tanah.
"Berkas perkara tersangka sudah rampung," kata Noer Adi, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Noer mengatakan jaksa penuntut selanjutnya akan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini