Badan Koordinasi Penanaman Modal Soroti Taksi Liar
MAKASSAR - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulawesi Selatan menyebutkan jumlah taksi yang memiliki izin prinsip dan operasional hingga saat ini sebanyak 2.300 unit. "Yang tak punya izin itu taksi liar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perizinan BKPMD Sulawesi Selatan, Said Wahab, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurut dia, BKPMD mencatat saat ini jumlah perusahaan taksi yang resmi sebanyak 12 perusahaan. Perusahaan tersebut a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini