Pejabat BPN Sebut Sertifikat Telkomas Bodong
MAKASSAR - Bekas Wakil Ketua Tim Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional Makassar, Aprilman, memastikan sertifikat warga di atas lahan milik pemerintah di Jalan Telkomas, Biringkanaya, Makassar, adalah palsu. "Itu bodong karena tidak sesuai dengan produk yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional," kata Aprilman setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.
Aprilman mengatakan tim ajudikasi yang bertugas mendaftarkan dan menerbitkan sertifi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini