Kejari Sinjai Menangi Praperadilan
SINJAI - Pengadilan Negeri Sinjai memenangkan Kejaksaan Negeri Sinjai atas pemohon praperadilan, tersangka Zainal, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sinjai. Pengadilan menolak seluruh permohonan Zainal yang menyatakan penahanan dan penetapan tersangka dirinya tidak sah, Rabu lalu.
"Perkara ini menyatakan penahanan dan penetapan tersangka oleh penyidik Kejari Sinjai sah menurut hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Sumartono, melalui pesan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini