Seratusan Koruptor Diusulkan Terima Remisi
MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan mengusulkan remisi terhadap 130 koruptor dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70. Pengusulan itu telah melalui proses mekanisme hukum yang sesuai. "Yang diusulkan adalah narapidana yang telah memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wahiddin, kepada Tempo, kemarin.
Koruptor yang diusulkan mendapat pemotongan masa hukuman antara lain memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini