Pemerintah Tolak Bayar Utang DPRD ke Bengkel
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menolak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Makassar mengenai utang dan ganti rugi servis kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di bengkel Smile. Utang itu merupakan akumulasi sejak 2007 hingga 2008, yang nilainya telah mencapai Rp 880 juta.
"Meski sudah ada putusan pengadilan, kami tetap menolak membayar utang Dewan. Kami akan ajukan banding," kata Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini