Kejaksaan Periksa Pejabat Jeneponto
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi sebagai saksi. "Keterangan mereka dipakai untuk melengkapi berkas tersangka," kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Noer Adi, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi sebagai saksi. "Keterangan mereka dipakai untuk melengkapi berkas tersangka," kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Noer Adi, kemarin.
Tiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agus Saleh; bekas Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Muhammad Yusup; dan bekas Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini