Legislator Gerindra Diberhentikan Sementara
SIDRAP - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap memberhentikan sementara Azis Laseda, 43 tahun, kemarin. Ketua Badan Kehormatan DPRD Sidrap, Ibrahim, mengatakan legislator asal Partai Gerindra itu diberhentikan sementara karena ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Ibrahim mengatakan Dewan segera menyurati Partai Gerindra berkaitan dengan pergantian a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini