Jaksa Dalami Peran Bekas Pejabat Jeneponto
MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendalami peran bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, Burhanuddin Baso, dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi. Soal ini, penyidik memeriksa Burhanuddin kemarin.
Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Noer Adi, mengatakan penyidik telah mengusut dugaan keterlibatan Burhanuddin dalam kasus itu. Namun ia menolak membeberkan hasil pemeriksaan tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini