Jaksa Yakin Terdakwa Kasus GOR Belopa Bersalah
MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan korupsi proyek gelanggang olahraga di Belopa, Kabupaten Luwu, Suyanto Reksa, mengaku yakin bahwa terdakwa Sudarman, selaku konsultan pengawas, akan terbukti bersalah. "Peran terdakwa dan bukti yang ada sudah sangat jelas," kata dia kemarin.
MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan korupsi proyek gelanggang olahraga di Belopa, Kabupaten Luwu, Suyanto Reksa, mengaku yakin bahwa terdakwa Sudarman, selaku konsultan pengawas, akan terbukti bersalah. "Peran terdakwa dan bukti yang ada sudah sangat jelas," kata dia kemarin.
Suyanto mengatakan, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Sudarman mengakui rekanan proyek tidak menuntaskan proyek itu. Terdakwa juga mengatakan telah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini