PPP Kubu Romahurmuziy Akan Gugat KPU
MAKASSAR - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Romahurmuziy, Muhammad Aras, mengatakan partainya akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada. Menurut dia, partainya kecewa karena KPU menolak surat rekomendasi untuk pasangan kandidat kepala daerah usungan PPP. "Ini instruksi langsung dari dewan pimpinan pusat (DPP) agar kami mengumpulkan berkas penolakan KPU. Kemudian berkas tersebut langsung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini