Minimarket di Luwu Diwajibkan Jual Produk Lokal
BELOPA - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu mewajibkan seluruh minimarket yang beroperasi di daerah itu menjual produk lokal, termasuk produk industri rumahan. "Jika tidak menaatinya, kami tidak segan-segan mencabut izin operasionalnya," kata Kepala BP3M Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, kemarin.
BELOPA - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu mewajibkan seluruh minimarket yang beroperasi di daerah itu menjual produk lokal, termasuk produk industri rumahan. "Jika tidak menaatinya, kami tidak segan-segan mencabut izin operasionalnya," kata Kepala BP3M Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, kemarin.
Menurut Rudi, kewajiban serupa diterapkan kepada investor yang akan membuka minimarket baru. BP3M Kabupaten Luwu tidak akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini