Bekas Staf Dewan Akui Setor Rp 100 Juta ke Adil
MAKASSAR - Bekas anggota staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Nasruddin, mengaku memberikan uang dana bantuan sosial kepada legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Adil Patu, sebesar Rp 100 juta.
"Uangnya saya serahkan langsung kepada terdakwa," kata Nasruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Nasruddin bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini