Makassar Hentikan Izin Baru Usaha Ekspedisi
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar sudah menghentikan izin baru usaha ekspedisi di Kota Makassar. Pertimbangannya adalah banyak pengusaha yang melanggar komitmen dengan warga. "Misalnya tidak membuat macet di sekitar kantor," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim, kemarin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar sudah menghentikan izin baru usaha ekspedisi di Kota Makassar. Pertimbangannya adalah banyak pengusaha yang melanggar komitmen dengan warga. "Misalnya tidak membuat macet di sekitar kantor," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim, kemarin.
Izin hanya bisa diberikan untuk pembukaan kantor pelayanan. Tapi untuk izin gudang, harus masuk ke kawasan industri atau lokasi di p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini