PAREPARE - Perusahaan kontraktor PT Nindya Karya terancam di-blacklist atau masuk daftar hitam kontraktor nakal. Sebab, kewajibannya membangun kembali menara Masjid Agung Parepare, yang roboh pada 8 Oktober 2014, hingga saat ini belum dilaksanakan.
Penegasan tersebut dikemukakan pejabat pembuatkomitmen (PPK) proyek pembangunan Masjid Agung Parepare, Suhandi. Menurut dia, sudah lebih delapan bulan PT Nindya Karya mengabaikan kewajibannya. Bahkan, surat yang dikirim kepada kontraktor badan usaha milik negara pada 18 Mei lalu tidak mendapat tanggapan yang pasti.
Menurut Suhandi, PT Nindya Karya tidak memberi penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare selaku pengguna anggaran pembangunan Masjid Agung. Dalam surat itu, sudah ditegaskan bahwa PT Nindya Karya tetap membiarkan menara yang ambruk itu terbengkalai, sehingga akan di-blacklist dari daftar kontraktor yang boleh mengerjakan proyek di Parepare. "Kami harus bertindak tegas agar setiap kontraktor tidak mengabaikan tanggung jawabnya," katanya kemarin.
Pembangunan menara merupakan bagian dari proyek pembangunan Masjid Agung Parepare, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Dari nilai total dana pembangunan yang dilakukan pada 2010 itu sebesar Rp 24,8 miliiar, Rp 800 juta digunakan untuk membangun menara dan kubah.
Pada Rabu siang, 8 Oktober 2014, menara setinggi 75 meter, yang pada ujung atasnya terdapat kubah, ambruk. Hingga kemarin, bekas reruntuhan material menara tersebut masih berserakan. Adapun rangka tiang bangunan menara terlihat lapuk.
Suhandi menjelaskan, PT Nindya Karya telah menerima dana pemeliharaan senilai Rp 1,2 miliar. Proses pemeliharaan berlangsung dengan tenggat tiga bulan setelah seluruh pembangunan rampung. "Meski ada dana pemeliharaan, pembangunan kembali menara tidak juga dilakukan," ujarnya.
Suhandi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan Dinas Pekerjaan Umum untuk menyurati lagi PT Nindya Karya guna meminta dana pemeliharaan dikembalikan. Adapun untuk proyek pembangunan kembali menara Masjid Agung, akan dilakukan tender ulang.
Mantan Kepala Proyek Masjid Agung dari PT Nindya Karya, Taufik, mengatakan pembangunan kembali menara itu bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. "Silakan minta penjelasan kepada manajemen PT Nindya Karya Wilayah V di Makassar."
Salah seorang staf PT Nindya Karya Makassar, Wati, mengatakan General Manager PT Nindya Karya Wilayah V sedang berada di Jakarta.
Sebelumnya, Manejer Cabang PT Nindya Karya, Sumardiana, mengatakan telah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk membangun kembali menara masjid. DIDIET HARYADI SYHARIR