Polisi Didesak Jadikan Bekas Sekretaris KPU Tersangka
GOWA - Ketua Komite Komunitas Demokrasi Gowa Arfandy Palallo meminta polisi segera menetapkan bekas Sekretaris Komisi Pemilih Umum Gowa Ruslan Idris sebagai tersangka pencurian bilik suara dan dokumen milik KPU Gowa. Menurut dia, keterlibatan Ruslan dalam kasus ini sudah cukup jelas.
GOWA - Ketua Komite Komunitas Demokrasi Gowa Arfandy Palallo meminta polisi segera menetapkan bekas Sekretaris Komisi Pemilih Umum Gowa Ruslan Idris sebagai tersangka pencurian bilik suara dan dokumen milik KPU Gowa. Menurut dia, keterlibatan Ruslan dalam kasus ini sudah cukup jelas.
"Salah satunya adalah surat penarikannya sebagai sekretaris KPU Gowa," kata Arfandy kemarin. Surat itu sudah bisa menjadi bukti kuat keterlibatan Ruslan. Apalagi, sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini