MAKASSAR - Pengacara Bupati Barru Andi Idris Syukur, Andi Syafrani, mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin usaha pertambangan di Markas Besar Polri, pekan depan. Idris dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin, tapi kuasa hukumnya meminta pemeriksaan ulang kepada penyidik pada Jumat pekan depan. "Pak Bupati siap diperiksa pekan depan," kata Syafrani kepada Tempo, kemarin.
Syafrani mengatakan pihaknya masih menunggu respons dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri soal agenda pemeriksaan kliennya. Dia mengakui jadwal pemeriksaan Idris bisa saja diundur atau dimajukan berdasarkan koordinasi dengan penyidik. Tapi, kata dia, Idris siap membeberkan tentang sangkaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan.
Menurut Syafrani, kliennya tidak menyanggupi pemeriksaan di Mabes Polri kemarin karena surat panggilan pemeriksaan baru diterima pada Kamis lalu. Soal lokasi pemeriksaan pekan depan, Syafrani menuturkan, Idris siap diperiksa di Jakarta. Tapi, bila benar ada agenda pemeriksaan saksi-saksi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, pihaknya pun berharap pemeriksaan Idris dilakukan juga di Kota Daeng. "Kami masih akan koordinasikan ke penyidik," tutur dia.
Syafrani menegaskan pihaknya segera menempuh langkah hukum setelah pemeriksaan kliennya. Dia mengatakan tim kuasa hukum Idris belum mengambil sikap karena masih mempelajari kasus-kasus yang membelit kliennya. "Pak Bupati akan melakukan langkah hukum setelah jelas tentang posisi kasusnya," kata dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Victor E. Simanjuntak, belum berhasil dimintai konfirmasi. Pesan pendek yang dilayangkan Tempo juga belum direspons.
Adapun Kepala Unit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri, Ajun Komisaris Besar Syamsubair, mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan maraton pada pekan depan. Menurut dia, pemeriksaan Idris memang diagendakan kemarin di Jakarta. Adapun pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Makassar.
Syamsubair mengatakan sudah ada sekitar sepuluh penyidik Bareskrim Polri di Makassar. Mereka akan memeriksa sekitar 12 saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin usaha pertambangan di Kabupaten Barru yang menjerat Idris. "Totalnya nanti ada 20 saksi yang diperiksa. Sejauh ini, sudah delapan saksi. Rencananya, minggu depan kami periksa 12 orang lagi," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya telah menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam. Kendaraan itu dititipkan di Markas Polrestabes Makassar sejak Kamis lalu. Syamsubair tidak menampik kemungkinan masih adanya kendaraan lain yang akan disita. "Kita lihat nanti pengembangannya," ujar dia.
Syamsubair mengungkapkan Idris tak hanya dibidik dalam kasus itu. Beberapa kasus yang membelit sang bupati antara lain kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Pelabuhan Garongkong dan kasus dana pembangunan rumah toko dan pasar di Kabupaten Barru. Namun, dia menegaskan, untuk saat ini penyidik berfokus pada pengusutan kasus dugaan pemerasan izin usaha pertambangan.TRI YARI KURNIAWAN