Luwu Timur Buka Posko Pengaduan THR
MALILI -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Luwu Timur membuka posko pengaduan penerimaan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta. Posko itu merupakan tindak lanjut atas surat imbauan bagi seluruh perusahaan swasta agar memberikan THR kepada para karyawan.
arsip tempo : 170220251363.

MALILI -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Luwu Timur membuka posko pengaduan penerimaan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta. Posko itu merupakan tindak lanjut atas surat imbauan bagi seluruh perusahaan swasta agar memberikan THR kepada para karyawan.
"Batas waktu pemberian THR paling lambat sepekan sebelum Lebaran," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Luwu Timur, Masud Masse, kemarin. Dinas tidak segan-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini