Jaksa Dinilai Ragu-ragu Tuntut Najmiah
MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan reklamasi pantai ilegal dinilai ragu menuntut Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu selalu ditunda.
MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan reklamasi pantai ilegal dinilai ragu menuntut Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu selalu ditunda.
"Sudah tiga pekan belum ada kejelasan materi tuntutan klien kami," kata pengacara Najmiah, Mursalim R. Mangu, di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.
Menurut Mursalim, berlarut-larutnya waktu tuntuta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini