Polisi Luwu Timur Sita Mobil Bodong
MALILI - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resot Luwu Timur kemarin menyita sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DT-7319-AE. Mobil yang dikemudikan oleh Hasti, 34 tahun, warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama beberapa orang penumpangnya, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang resmi.
arsip tempo : 170164921935.

MALILI - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resot Luwu Timur kemarin menyita sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DT-7319-AE. Mobil yang dikemudikan oleh Hasti, 34 tahun, warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama beberapa orang penumpangnya, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang resmi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris Muhammad Nazaruddin, menjelaskan bahwa mobil itu ditangkap saat dilakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini