Penyidikan Tersangka Dinilai Mandek

MAKASSAR - Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak serius menangani kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto. "Perkembangannya hingga kini tidak jelas," kata Ketua ACC, Abdul Muttalib, kemarin.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jeneponto Andi Mappatunru dan bekas Ketua Komisi Bidang K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini