Teller Bank Sebut Mustagfir Cairkan Dana Bansos
MAKASSAR - Bekas teller kantor kas Bank Sulselbar di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Tuti, yakin bahwa Mustagfir Sabry mencairkan dana bantuan sosial sebesar Rp 530 juta. Tuti menyebutkan Mustagfir, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mencairkan uang dengan menggunakan tiga lembar cek. "Nama terdakwa tertera dalam cek itu," kata Tuti ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini