Beri Keterangan Palsu, Bupati Maros Dilaporkan
MAROS - Mantan pejabat Satuan Polisi Pamong Praja, Muh. Yusuf Lessi, kembali melaporkan Bupati Maros Hatta Rahman ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Bupati Hatta dituding memberi keterangan palsu soal pencopotan Yusuf dari jabatannya yang diklaim sudah melalui proses pemeriksaan. Padahal Yusuf diberhentikan tanpa melalui proses sidang indisipliner. "Saya tidak pernah diperiksa, baik melalui Inspektorat ataupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini