Ahli Sebut Proyek Rehabilitasi SMK 1 Langgar Aturan
MAKASSAR - Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Andi Maal Latif, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. Maal menemukan adanya kekurangan volume dalam struktur bangunan tersebut. "Proses pekerjaan tidak sesuai dengan gambar perencanaan," kata Maal saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Andi Maal Latif, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. Maal menemukan adanya kekurangan volume dalam struktur bangunan tersebut. "Proses pekerjaan tidak sesuai dengan gambar perencanaan," kata Maal saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Maal adalah ahli yang dihadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini