Perkara Abraham Digelar di Kejaksaan Agung
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggelar perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Kejaksaan Agung. Gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu atas permintaan petinggi Kejaksaan di Jakarta. "Pimpinan meminta berkas itu digelar di Kejaksaan Agung," kata Yusuf, kemarin.
Menurut Yusuf, kasus Abraham mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung. Meski perkara itu sederhana, yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini