Tersangka Penjual BBM Ilegal Ditangkap
MALILI - Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur, Ahad lalu, menangkap Mahding, 27 tahun. Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, itu diciduk di Jalan Trans Sulawesi poros Malili-Wotu, mengendarai minibus bermuatan 19 jeriken bahan bakar minyak.
MALILI - Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur, Ahad lalu, menangkap Mahding, 27 tahun. Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, itu diciduk di Jalan Trans Sulawesi poros Malili-Wotu, mengendarai minibus bermuatan 19 jeriken bahan bakar minyak.
Sebanyak 11 jeriken di antaranya berisi Premium dan 8 jeriken solar. BBM itu dibelinya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Dia tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai penjual BBM," kata Kepala Sat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini