Kejaksaan Bidik Legislator Sulawesi Selatan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat sedang mendalami peran nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi di Jeneponto. Kasus itu terjadi saat Syamsuddin menjadi anggota DPRD di kabupaten tersebut pada periode 2009-2014.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik telah menyiapkan langkah untuk memanggil Syamsuddin. Bekas Wakil Ketua D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini