LBH Minta Reklamasi Tak Masuk Rancangan Tata Ruang
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Makassar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengkaji ulang pencantuman poin reklamasi dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Menurut Zulkifli Hasanuddin, Wakil Ketua LBH Makassar, reklamasi yang direncanakan pemerintah kota dan tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW dianggap tak mewakili kepentingan masyarakat, justru menguntungkan kalangan tertentu. "Lebih baik dikeluarkan dulu dari draf untuk dikaji ulang," kata Zulkifli seusai rapat dengar pendapat dengan panitia khusus RTRW di DPRD Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Makassar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengkaji ulang pencantuman poin reklamasi dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Menurut Zulkifli Hasanuddin, Wakil Ketua LBH Makassar, reklamasi yang direncanakan pemerintah kota dan tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW dianggap tak mewakili kepentingan masyarakat, justru menguntungkan kalangan tertentu. "Lebih baik dikeluarkan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini