Musakkir Divonis Rehabilitasi Satu Tahun
MAKASSAR - Bekas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Makassar, Musakkir, dihukum rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka, Badan Narkotika Nasional, Makassar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai terdakwa kasus penyalahgunaan narkotik itu butuh pemulihan selama satu tahun. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggunakan sabu-sabu," kata hakim Andi Cakra Alam, kemarin.
Hakim berpendapat, terdakwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini