Jaksa Gandeng BPN Usut Komersialisasi Aset

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta Badan Pertanahan Nasional membantu pengusutan dugaan komersialisasi aset pemerintah di Jalan Penghibur, Makassar. Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, mengatakan tim penyelidik telah melayangkan surat ke lembaga pertanahan dan tata ruang tersebut. "Tim penyelidik ingin mengetahui status lahan di lokasi itu," kata Rahman saat dihubungi, kemarin.
Setelah status tanah tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini