Rancangan Tata Ruang Batasi Akses Warga Pesisir
MAKASSAR - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meninjau ulang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Rencana penetapan kawasan reklamasi yang menjadi bagian dari rancangan itu dinilai negatif karena bakal membatasi akses kehidupan masyarakat kawasan pesisir. "Rencana penimbunan laut atau reklamasi tidak mewakili kepentingan warga pesisir," ujar Herman, koordinat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini