PNS Awasi Pilkada Ditengarai Jadi Titipan Inkumben
MAKASSAR -- Keterlibatan pegawai negeri menjadi pengawas ad hoc pemilihan kepala daerah atau pilkada rawan disusupi kepentingan politik. Dalam sejumlah pilkada, calon inkumben biasanya memobilisasi pegawai negeri untuk meraih kemenangan. "Dengan alasan patuh pada pimpinan birokrasi, mereka tidak bisa mempertahankan independensinya," ujar bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Makassar, Nurmal Idrus, kemarin.
Menurut dia, meski dalam aturan membolehkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini