KPK Minta Pengusaha Kembalikan Aset Pemerintah
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusaha dan perorangan segera mengembalikan aset pemerintah yang dikuasainya. Penguasaan aset bisa dianggap tindakan korupsi. "Jika aset pemerintah ternyata kemudian dimiliki orang lain, otomatis masuk kategori korupsi. Kami akan usut," kata komisioner bidang pencegahan korupsi, Adnan Pandu Praja, saat menjadi pembicara dalam forum pencegahan korupsi di kantor Wali Kota Makassar, kemarin.
Had
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini