Kejaksaan Tolak Tim Hukum Abraham
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak permintaan tim hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, untuk dilibatkan dalam gelar berkas perkara. "Tidak ada aturan yang mengharuskan pihak terdakwa dilibatkan," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, Muhammad Yusuf, kemarin.
Jaksa yang meneliti berkas Abraham menjadwalkan melakukan ekspose perkara itu, besok. Yusuf mengatakan gelar perkara dugaan pemal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini