Pansus Tak Mau Terbebani Tenggat Laporan Wali Kota
MAKASSAR - Panitia Khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar enggan terbebani oleh batas waktu pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota. Ketua Pansus Busranuddin Baso Tika mengatakan tak ada masalah jika melebihi 30 hari sejak LKPJ dibacakan Wali Kota lewat sidang paripurna.
arsip tempo : 170121309021.

MAKASSAR - Panitia Khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar enggan terbebani oleh batas waktu pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota. Ketua Pansus Busranuddin Baso Tika mengatakan tak ada masalah jika melebihi 30 hari sejak LKPJ dibacakan Wali Kota lewat sidang paripurna.
"Kami baru mau mulai rapat," kata Busranuddin kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Sabtu pekan lalu. Ia membantah kabar bahwa ada atu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini