Ilham Pastikan Gugat KPK
MAKASSAR - Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memastikan mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pengajuan itu dilakukan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Makassar. "Ada kekeliruan dengan menetapkan saya sebagai tersangka," ujar Ilham kepada Tempo, kemarin.
Pada 2 April lalu Ilham sebenarnya telah memasukkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini