Kejaksaan Tinggi Kaji Berkas Tersangka Korupsi Mengkendek
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan jaksa peneliti telah menerima berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek di Kabupaten Tana Toraja. Ini merupakan pengajuan pertama yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan jaksa peneliti telah menerima berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek di Kabupaten Tana Toraja. Ini merupakan pengajuan pertama yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Jaksa akan mempelajari syarat formal maupun materiil perkara itu," kata Rahman, kemarin.
Menurut Rahman, jaksa memiliki waktu 14 h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini