Kerugian Proyek di UNM Rp 22 Miliar
MAKASSAR - Memet Rusmana menyebutkan kerugian negara akibat proyek alat olahraga di Universitas Negeri Makassar (UNM) sebesar Rp 22,4 miliar. Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan ini mengatakan jumlah itu besar karena penggunaan dana tersebut diduga tak sesuai dengan ketentuan. "Kerugian itu timbul dari pengadaan alat olahraga yang tidak sesuai spesifikasi, seperti dalam kontrak kerja," ujar Memet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Memet Rusmana menyebutkan kerugian negara akibat proyek alat olahraga di Universitas Negeri Makassar (UNM) sebesar Rp 22,4 miliar. Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan ini mengatakan jumlah itu besar karena penggunaan dana tersebut diduga tak sesuai dengan ketentuan. "Kerugian itu timbul dari pengadaan alat olahraga yang tidak sesuai spesifikasi, seperti dalam kontrak kerja," ujar Memet di Pengadilan Tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini