KPU: Dana Kampanye Pilkada dari Anggaran Daerah
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan biaya kampanye penyelenggara pemilihan kepala daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengimbau KPU di daerah agar siap menanggung biaya tersebut. "Dalam draf Peraturan KPU soal dana kampanye, empat item kami tanggung. Semua dialokasikan dalam APBD, bukan APBN," ujar Husni dalam rapat koordinasi KPU se-Indonesia timur di Training Center UIN Alauddin Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini