Adil Patu Minta Penahanannya Dibantar
MAKASSAR - Muhammad Adil Patu, tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengajukan permohonan pembantaran kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Adil berdalih mengidap penyakit yang dideritanya kian parah. "Klien kami mengidap diabetes yang menuntut perawatan intensif di luar tahanan," ujar Yusuf Gunco, pengacara Adil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Menurut Y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini